No Result
View All Result
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia | Jakarta Timur
Jakarta Timur
  • Beranda
  • Profil
    • Pimpinan MUI
    • Sejarah MUI
    • Bidang-bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • Tentang
Majelis Ulama Indonesia | Jakarta Timur
  • Beranda
  • Profil
    • Pimpinan MUI
    • Sejarah MUI
    • Bidang-bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • Tentang
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia | Jakarta Timur
No Result
View All Result
Home Artikel

Sinergi MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Timur Kompak dalam Menjawab Tantangan Fatwa Keuangan Digital Modern

by mui-admin
October 5, 2025
163 12
325
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Mudzakaroh dan Pengajian Bulanan dengan tema “Fatwa Ulama dalam Menjawab Dinamika Keuangan Digital Modern.”
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para ulama, akademisi, dan praktisi keuangan syariah untuk membahas tantangan serta peluang perkembangan financial technology (fintech) dalam perspektif hukum Islam.

 

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kota Jakarta Timur, para ketua dan perwakilan MUI Kecamatan se-Jakarta Timur, serta sejumlah tokoh ormas Islam, akademisi, dan mahasiswa.
Kehadiran para pimpinan MUI Kecamatan menunjukkan kekompakan dan keseriusan jajaran MUI Jakarta Timur dalam merespons isu-isu aktual umat, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan digital yang terus berkembang.

Acara menghadirkan dua narasumber utama, yaitu KH. Izzuddin Edi Siswanto, Lc., M.A., ASPM (Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa dan Pembina Kripto Syariah) serta Ust. Devin Halim Wijaya, B.B.A., M.Sc., pakar keuangan digital dan akademisi ekonomi Islam kontemporer.
Keduanya menyoroti pesatnya inovasi digital di sektor keuangan—seperti fintech, blockchain, dan aset kripto—yang kini mulai bersinggungan dengan nilai-nilai syariah.

Dalam pemaparannya, Ust. Devin Halim Wijaya menjelaskan bahwa financial technology kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Layanan seperti transfer uang instan, pembayaran digital, peer-to-peer lending, hingga investasi ritel melalui aplikasi seperti Bibit dan Ajaib telah membuka akses inklusi keuangan bagi jutaan masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh oleh sistem perbankan konvensional.

Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga menimbulkan sejumlah persoalan fiqih baru. Beberapa di antaranya terkait akad yang digunakan dalam pembiayaan digital, keabsahan keuntungan dan diskon pada e-wallet, serta status hukum aset kripto dan tabungan digital.
Menurutnya, berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI telah mengatur hal tersebut — mulai dari Fatwa Wakalah bi Al-Ujrah hingga Fatwa Uang Elektronik Syariah — namun pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat tetap dibutuhkan agar praktiknya sesuai dengan prinsip syariah.

Sementara itu, KH. Izzuddin Edi Siswanto menyoroti topik Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) dari perspektif syariah. Ia menjelaskan bahwa inovasi aset digital seperti blockchain, tokenisasi aset, dan kripto syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia.
Namun demikian, implementasinya masih menghadapi kendala, seperti ketidakpastian regulasi dan kebutuhan akan fatwa yang lebih jelas dan mengikat.

Menurut KH. Izzuddin, IAKD dapat menjadi peluang besar bagi umat Islam untuk membangun ekosistem keuangan digital yang adil dan transparan, selama prinsip syariah seperti kejelasan akad, keadilan transaksi, dan penghindaran riba tetap dijaga.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama, regulator, dan pelaku industri agar inovasi digital tidak keluar dari koridor syariah.

Kegiatan Mudzakaroh ini turut menekankan pentingnya literasi keuangan syariah digital bagi masyarakat luas.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara layanan keuangan konvensional dan syariah. Karena itu, edukasi publik perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) maupun riba yang terselubung dalam layanan digital.

Kedua narasumber sepakat bahwa peran fatwa ulama bukan sekadar memberi label halal atau haram, melainkan juga menjadi panduan etis dalam menavigasi kemajuan teknologi yang begitu cepat.

“Kita tidak boleh anti terhadap inovasi,” ujar KH. Izzuddin, “tetapi inovasi harus selalu berpihak pada keadilan dan kemaslahatan umat.”

Kehadiran seluruh jajaran MUI Kecamatan dalam acara ini juga memperkuat semangat sinergi dan konsolidasi kelembagaan di bawah koordinasi MUI Kota Jakarta Timur.
Dengan semangat ijtihad dan kolaborasi, MUI diharapkan terus menghadirkan fatwa yang adaptif, solutif, dan kontekstual terhadap tantangan zaman — terutama dalam menghadapi era transformasi digital di sektor keuangan.

Menutup acara, Ketua MUI Kota Jakarta Timur, KH. Didi Supandi, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam diskusi ilmiah tersebut.
Beliau menegaskan bahwa MUI Jakarta Timur akan terus menjadi garda terdepan dalam membimbing umat menghadapi perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah.

“Perubahan zaman harus kita sikapi dengan ilmu, hikmah, dan kebersamaan. Melalui forum seperti ini, kita ingin memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap berlandaskan pada nilai keadilan dan kemaslahatan umat,” ujar KH. Didi Supandi.

Share130Tweet81
Previous Post

MUI Kota Banjarmasin Studi Banding ke MUI Jakarta Timur: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Categories

  • Artikel (15)
  • Berita (23)
  • Fatwa (4)
  • Opini (5)
  • Tokoh Islam (11)

Recent.

Sinergi MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Timur Kompak dalam Menjawab Tantangan Fatwa Keuangan Digital Modern

October 5, 2025

MUI Kota Banjarmasin Studi Banding ke MUI Jakarta Timur: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

December 24, 2024
Dr. K.H. Didi Supandi, Lc., M.A. membuka DIALOG PEMUDA SE-ASEAN di Malaysia

Dr. K.H. Didi Supandi, Lc., M.A. membuka DIALOG PEMUDA SE-ASEAN di Malaysia

November 20, 2023

Official Website Majelis Ulama Indonesia Jakarta Timur

© 2021 Majelis Ulama Indonesia Jakarta Timur | Khadimul Ummah Wa Ishlahul Ummah

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Pimpinan MUI
    • Sejarah MUI
    • Bidang-bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • Tentang

© 2021 Majelis Ulama Indonesia Jakarta Timur | Khadimul Ummah Wa Ishlahul Ummah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tanya MUI
MUI Jakarta Timur
Silahkan Kirimkan Pesan Anda Melalui WhatsApp
MUI Jaktim
Admin